Kenaikan PPN 12% Dinilai Mencekik Masyarakat, Ini Dampaknya!
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berarti konsumen harus membayar lebih
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berarti konsumen harus membayar lebih
Blora – Perum Perhutani KPH Randublatung melaporkan dugaan aktivitas illegal logging yang diduga dilakukan oleh warga di kawasan hutan mereka. Administratur KPH Randublatung,
Bullying di sekolah telah menjadi isu yang semakin mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Tidak hanya berdampak pada kesehatan mental dan fisik korban, tetapi