Kenaikan PPN 12% Dinilai Mencekik Masyarakat, Ini Dampaknya!
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berarti konsumen harus membayar lebih.
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berarti konsumen harus membayar lebih.
Blora – Perum Perhutani KPH Randublatung melaporkan dugaan aktivitas illegal logging yang diduga dilakukan oleh warga di kawasan hutan mereka. Administratur KPH Randublatung,.
Blora, Jawa Tengah – Kabupaten Blora terus berbenah dengan berbagai proyek pengembangan infrastruktur dan fokus pada peningkatan ekonomi daerah. Saat ini, pemerintah daerah.